Pendampingan Pembentukan Paguyuban Pedagang Pasar Plono di Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta

Authors

  • Rini Dorojati Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD", Yogyakarta
  • Jaka Triwidaryanta Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”, Yogyakarta

:

https://doi.org/10.9744/share.10.1.35-43

Keywords:

paguyuban, Pasar Plono, pedagang

Abstract

Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, pasar bukan hanya tempat bertemunya antara penjual dan pembeli tetapi juga sebagai wadah untuk berinteraksi, tempat untuk saling menukar informasi dan mempunyai peran dalam menggerakkan roda perekonomian. Walaupun memiliki potensi ekonomi yang tinggi bagi pengembangan desa, namun masih terdapat kendala dalam aktivitas perdagangannya. Sebagai unit usaha bumdes setempat, pedagang Pasar Plono belum merasakan kesejahteraannya, karena adanya beberapa permasalahan yang dihadapi yaitu aktivitas rentenir yang mengganggu perekonomian pedagang, pelembagaan pedagang sebagai penyalur aspirasi belum terbentuk, konsumen menurun, daya saing dengan pelaku sejenis rendah, budaya kebersihan lingkungan usaha dan tertib parkir lemah. Mengacu permasalahan tersebut, maka pengabdi berusaha untuk turut memecahkan permasalahan dengan memberikan sumbangan bagi solusi berupa pembentukan paguyuban pedagang Pasar Plono. Untuk mewujudkan organisasi pedagang berupa paguyuban terkendala keterbatasan sumber daya pedagang tentang pemahaman sebuah organisasi. maka ditempuh dengan kerjasama antara tim pengabdi bersama pedagang dan BUM Desa Binangun Pagerharjo melakukan sosialisasi, pemetaan masalah dan kebutuhan pedagang dalam berorganisasi, pendampingan studi banding dan fasilitasi pembentukan kepengurusan paguyuban pedagang pasar. Hasil pengabdian, pedagang memiliki kesadaran akan potensi dan permasalahan yang harus dihadapi dalam menjalankan aktivitas ekonomi di Pasar Plono. Pilihan organisasi berupa paguyuban pedagang pasar menjadi solusi mengatasi permasalahan pedagang semakin mantap setelah melakukan studi banding di Paguyuban Pedagang Pasar Kasihan Ngentakrejo. Terbentuknya paguyuban pedagang bermanfaat untuk kelanjutan dan pengembangan usaha, meningkatkan daya saing serta kepercayaan masyarakat, sehingga mampu menjadi pengungkit ekonomi masyarakat desa dan kesejahteraan pedagang.

Author Biographies

Rini Dorojati, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD", Yogyakarta

SINTA ID: 6655806, GS ID: xyN2WFAAAAAJ&hl

Jaka Triwidaryanta, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”, Yogyakarta

SINTA ID: 6659190, GS ID: CcrBe4gAAAAJ&hl

References

Afkar, R. (2023). Pentingnya paguyuban pasar dalam meningkatkan daya beli. [Online] Diambil dari www.bangsaonline.com/berita/65197/pentingnya-paguyuban-pasar-dalam-men. Diakses 26 Agustus 2023.

Jobe, I., Gosal, T.A.M.R., & Sendow, Y. (2017). Peran Kepala desa dalam pengelolaan pasar desa (Studi di Desa Gamsida Kecamatan Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat). Jurnal Eksekutif, 1(1), 1-10.

Jomi, M., Widodo, S., & Hariani, E. (2020). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan pedagang di Pasar Reok Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Jurnal Economie, 2(1), 1-16.

Kase, M.S. (2020). Faktor-Faktor yang mempengaruhi pendapatan pedagang pada Pasar Tradisional Kasih Naikoten 1 Kota Kupang. EkoPem: Jurnal Ekonomi Pembangunan, 5(3), 68-76.

Kuncahyawati, H. (2016). Pemberdayaan pasar tradisional dan pedagang pasar menurut Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2014 (Studi Kasus: Pasar Krendetan). Skripsi Ilmu Pemerintahan UMY.

Lestari, E. P. (2021). Dialektika paguyuban pedagang pribumi dan pendatang dalam ketahanan ekonomi di Pasar Cendrawasih Kota Metro. Tapis: Jurnal Penelitian Ilmiah, 5(2), 149-157.

Mustofa, A, Tampubolon, L.R.R.U., & Widyawati. (2022). Peran Badan Usaha Milik Desa dalam pengembangan Wisata Air D’ganjaran melalui tata kelola, manajemen keuangan dan pemasaran. SHARE: Journal of Service Learning, 8(2), 228-237.

Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Pasar Desa

Putri, O. & Hidayah, N. (2019). Keterlekatan sosial pedagang pasar tradisional (Studi pada Paguyuban “Margo Mulyo” Pasar Kotagede Yogyakarta). Jurnal Pendidikan Sosiologi E Societas, 8(3), 1-14.

Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Wahida dan Abdulahanaa. (2020). Analisis disfungsi pasar tradisional terhadap pendapatan dan kesejahteraan pedagang di kompleks Pasar Sentral Palakka Kab. Bone. Jurnal Al-Tsarwah, 3(1), 116-142.

Wibowo, A.A. dan Alfarisy, M.F. (2020). Analisis potensi ekonomi desa dan prospek pengembangannya. Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Akuntansi (JEBA), 22(2), 204-217.

Downloads

Published

2024-03-22

How to Cite

Dorojati, R., & Triwidaryanta, J. (2024). Pendampingan Pembentukan Paguyuban Pedagang Pasar Plono di Kalurahan Pagerharjo Kapanewon Samigaluh Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta. Share: Journal of Service Learning, 10(1), 35-43. https://doi.org/10.9744/share.10.1.35-43